Saturday, April 13, 2013

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.
Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:

Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.



2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antarnegara dapat menimbulkan banyak manfaat, akan tetapi pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus, banyak hambatan yang timbul.
Hambatan perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut:
a. Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain. Untuk membayar barang yang diimpor yaitu dengan mata uang (valuta) negara pengekspor, pembayaran uang tersebut akan mengalami kesulitan karena nilai valuta suatu negara berbeda dengan nilai valuta negara lain.
b. Kualitas sumber daya manusia yang rendah. Sumber daya manusia merupakan penggerak semua kegiatan, apabila sumber daya manusia rendah, maka akan menghasilkan suatu kualitas yang rendah pula.
c. Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya besar. Dalam melakukan pembayaran, negara pengimpor tidak dapat mengirimkan uang secara langsung kepada negara pengekspor. Hal ini sulit dilakukan dan resikonya sangat besar. Oleh karena itu, pembayaran antarnegara harus ditempuh dengan cara lain misalnya dengan menggunakan wesel asing.
d. Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh suatu negara. Untuk melindungi perekonomian dalam negeri, suatu negara melakukan kebijaksanaan impor dengan menerapkan proteksi. Kebijakan proteksi dilakukan dengan jalan menaikkan bea impor atau melarang impor barang-barang tertentu.
Proteksi adalah suatu usaha negara untuk memberi perlindungan terhadap produksi dalam negeri.
Contoh bentuk proteksi:
- menaikkan bea impor atau bea masuk. Dengan adanya bea masuk yang tinggi terhadap barang impor, maka harga barang impor dalam negeri menjadi lebih mahal. Hal ini akan mengakibatkan sepinya penjualan barang impor, akibatnya ekspor dari negara lain akan mengalami hambatan.
- Larangan impor oleh suatu negara terhadap jenis barang tertentu, misalnya barang mewah. Hal ini menjadi hambatan kegiatan ekspor dari negara produsen barang mewah tersebut.
- Kuota yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi impor barang-barang yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
e. Pertentangan di bidang politik dan militer. Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang), hubungan antarnegara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau resesi yang menyebabkan perdagangan antarnegara akan menurun.
Pemerintah selalu berupaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan kebijaksanaan yang dapat menunjang perkembangan perdagangan antarnegara.
Contoh:
- kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor dan impor.
- Pengurangan dan pembebasan pajak ekspor dan impor untuk barang tertentu.
- Selektif dalam mengimpor barang.
- Menerobos politik proteksi negara-negara tertentu lewat dialog antarkepala negara atau antar menteri luar negeri.
- Peningkatan sumber daya manusia untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang handal dan berguna dalam perkembangan perdagangan antar negara.
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Perkembangan Neraca Pembayaran
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara  keseluruhan  meningkat  rata-rata sebesar 15,5% per  tahun,  dari  US$ 19,8  miliar  pada  tahun  1988/89  menjadi   US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 . Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing  hanya  meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93. Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6%  pada tahun 1990/91  menjadi  64,0% pada  tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4. Peran Kurs Valuta Asing
Pasar valuta asing atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas. Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
Sumber:
-       -id.wikipedia.org/wiki/Pasar_valuta_asing

No comments:

Post a Comment