Sunday, March 20, 2016

Perbandingan system akuntansi Indonesia dengan Sistem Akuntansi Jerman


TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL 


Nama Kelompok :
  1.   Indra Mulya Cipta (23212701)
  2.   Iqbal Bayhaqi        (23212765) 
  3.   Imam Syahroni      (23212643)
     Jl. Akses Kelapa Dua, Cimanggis 16951, 
Telp (021) 8710561, 8727541



BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang

            Negara jerman merupakan salah satu Negara yang mendominasi perkembangan akuntansi internasional saat ini . Negara jerman merupakan  salah satu pendiri komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standard Board (IASB) dan memiliki peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB . Standar akuntansi di Jerman  bersumber dari The German Commercial Code . Comersial Code mengharuskan laporan segmen industrial dan geografi . Di Jerman, Suatu perusahaan diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasi dan laporan manajemen tidak lebih dari 5 bulan.
            Negara Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki perkembangan ekonomi pesat, Di bursa efek pada tahun …. Terdapat …. Perusahaan di Indonesia . Sistem Informasi Akuntansi di Indonesia sangat di butuhkan sebab Sistem Informasi Akuntansi memegang peran penting dalam suatu perusahaan untuk mengetahui kegiatan apa yang telah terjadi di suatu perusahaan, menangani kegiatan oprasionalnya sehari-hari untuk menghasilkan informasi-informasi akuntansi serta informasi lainnya mengenail proses bisnis perusahaan yang diperlukan oleh manajemen dan pihak – pihak terkait lainnya sehubungan dengan pengembilan keputusan dan kebijakan lainnya.
            Pada Makalah ini akan dibahas tentang Perbandingan Sistem Informasdi Akuntansi Indonesia dengan Sistem Informasi Akuntansi Jerman


BAB II
SEJARAH

2.1       Sistem Akuntansi Jerman
            Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat. Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. 
           Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
         Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
  1.  Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
  2.  Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
  3.  Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
          Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan

2.2       Sistem Akuntansi Indoensia
          Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia.
        Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
      Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995).
        Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
      Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).

2.3       Contoh Perusahaan Jerman Yang Berada Di Indonesia
          Perusahaan Jerman yang berada di Indonesia salah satunya adalah perusahaan Adidas Salomon yaitu sebuah perusahaan sepatu Jerman. Perusahaan ini dinamakan atas pendirinya, Adolf (Adi) Dassler, yang mulai memproduksi sepatu pada 1920-an di Herzogenaurach dekat Nuremberg . Rancangan baju dan sepatu perusahaan ini biasanya termasuk tiga strip paralel dengan warna yang sama, dan motif yang sama digunakan sebagai logo resmi adidas. Adidas adalah perusahaan pakaian olahraga terbesar di Eropa dan kedua terbesar di dunia setelah Nike.
         Rudolf Dassler, adik Adi, mendirikan perusahaan saingan Puma.Pada Agustus 2005, adidas mengakuisi rivalnya, Reebok, dalam upaya memperketat persaingan dengan Nike.Selama lebih dari 80 tahun lamanya grup Adidas telah menjadi bagian dari dunia olahraga di segala bidangnya dengan menawarkan sepatu, pakaian serta beragam aksesori pelengkap olahraga yang bernilai seni pada setiap produknya. Sekarang, grup Adidas telah mengglobalisasi dan menguasai di bidang industri produk olahraga dan menawarkan portfolio yang begitu luas dari segi produk di seluruh dunia. Strategi grup Adidas sangatlah simpel: memperkuat bran secara terus menerus dan mengimprovisasi posisi kompetitif serta keuangan mereka. Aktivitas perusahaan dan lebih dari 150 cabangnya salah satunya berada di Indonesia.

III
PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI

3.1       Sistem Akuntansi Jerman

Pengukuran Akuntansi
       Akuntansi keuangan di Jerman memiliki tiga dimensi yang secara signifikan membedakannya dengan sistem-sistem akuntansi nasional lain khususnya dengan sistem Inggris-Amerika. Pertama  dan yang paling berbeda, lingkungan akunatansi Jerman telah berubah terus menerus dan mengagumkan sejak  akhir PD II. Karakteristik utama kedua dari akuntansi Jerman adalah bahwa akuntansi jerman berada dibawah hokum pajak.
      Jerman merupakan salah satu pengikut setiap prinsip biaya historis di dunia. Kaitan langsung system akuntansi dengan aturan-aturan perpajakan menjelaskan lebih jauh dominasi pengukuran biaya histories.
Aturan-aturan kapitalisasi sangat spesifis. Biaya memulai atau biaya ekspansi bisnis boleh dikapitalisasi, sedangkan biaya untuk mendapatkan modal ekuitas atau aset-aset tak berwujud yang tidak diperoleh dalam transaksi pertuakaran tidak boleh dimasukkan dalam neraca. Hukum pajak menghendaki agar goodwill yang diperoleh dikapitalisasi dan diamortisasikan selama periode lima belas tahun.

Pelaporan Keuangan
      Pelaporan keuangan Jerman cukup luas tetapi dilihat dari standar Inggris-Amerika mempunyai nilai informasi yang terbatas. Kondisi ini muncul terutama dari fakta bahwa aturan-aturan akuntansi pajak mendominasi sebagian besar akuntansi keuangan.
       Laporan arus kas tidak diwajibkan tetapi disediakan oleh perusahaan-perusahaan besar. Persyaratan-persyratan pelaporan keuangan Jerman menetapkn teknik-teknik konsolidasi yang sama dengan kebiasaan Inggris-Amerika. Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan:
  1.  Neraca
  2.  Laporan Laba Rugi
  3.  Catatan atas Laporan Keuangan
  4.  Laporan Manajemen
  5.  Laporan Auditor
Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
       Aktivitas ini tidak terdapat di Jerman seperti yang dimengerti dalam Negara-negara bahasa Inggris. German Institute terutama berurusan dengan penyusunan standar-standar auditing, namun GI juga mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi dan interpretasi-interpretasi atas persoalan-persoalan akuntansi keuangan. Rekomendasi dan interpretasi ini tidak mengikat bagi anggota-anggota GI dan pembuat laporan keuangan.

3.2     Sistem Akuntansi Indonesia

1)             Regulasi dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan akuntansi di Indonesia oleh ikatan akuntan Indonesia (IAI) dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute akuntan public Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar professional akuntan public (SPAP). IAI dibentuk pada 23 desember 1957. Pada tahun 1972 IAI bekerjasama dengan badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panitia penghimpun bahan-bahan dan struktur GAAP  dan struktur GAAS. Pada tahun 1994, IAI mengadopsi standar IASC yang dituangkan dalam PSAK yang berlaku 1 januari 1995. IAI juga menjadi anggota International Federation Accountant (IFAC). 
Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban (1) Mengajak pemerinta dan badan penyusun standar agar laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan mematuhi International Accounting Financial Reporting (IFRS). (2) Mengajak badan pasar modal, industry dan masyarakat bisnis agar menerbitkan laporan keuanganmenurut IFRS dan mengungkapkan fakta dari setiap kepatuhannya. (3) membantu pengembangan pengakuan IFRS secara internasional. (4) Memonitor kepatuhan terhadap IFRS melalui penelaahan quality insurance yang ditetapkan SMO (statement of membership).
Realisasi kewajiban IAI sebagai anggota IFAC mengenai penerapan IFRS di Indonesia diharapkan terjadi pada tahun 2008. Saat ini IAI memiliki 59 SAK diantaranya dirujuk dari IAS 28 standar, diciptakan sendiri 11 standar dan dari FASB 17 standar, 2 Accounting Priciples Board Opinion dan 1 buletin. 

2)             Komponen-komponen pelaporan
                                              a)          Neraca
                                              b)          Perhitungan laba/rugi
                                              c)          Laporan arus kas
                                             d)          Laporan perubahan ekuitas
                                              e)          Catatan pada laporan keuangan

3)             Pengukuran akuntansi
  • Konsep Matnhing
  • Penggabungan usaha menggunakan motede penyatuan kepentingan atau pooling of interest dan      metode pembelian (purchase)
  • Goodwill yang timbul akibat akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi dalam 5 tahun paling lama 20     tahun.
  • Jumlah nilai buku yang melampaui nilai wajarnya dibebankan ke laba atau earning
  • Joint venture menggunakan metode ekuitas

KESIMPULAN

Sistem Akuntansi Jerman dengan Sistem Akuntansi Indonesia sangat berbeda, dapat terlihat pada pelaporan keuangan Jerman yang secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
  1. Neraca.
  2. Laporan Laba/Rugi.
  3. Laporan Manajemen.
  4. Catatan atas laporan keuangan.
  5. Laporan auditor.
Sedangkan bentuk pelaporan keuangan Indonesia meliputi :
  1. Neraca
  2. Laporan Laba/rugi
  3. Perubahan modal
  4. Laporan perubahan ekuitas
  5. Catatan pada pelaporan keuangan


DAFTAR PUSTAKA